Audit Mutu Internal (AMI) LPPM Universitas Adzkia 2025
LPPM Universitas Adzkia melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada 25 Juni 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola penelitian dan pengabdian masyarakat. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses, program, dan layanan di bawah LPPM telah berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan universitas dan LLDIKTI Wilayah X.
Dalam pelaksanaan AMI, tim auditor memeriksa berbagai dokumen dan laporan kegiatan LPPM, mulai dari pengelolaan hibah penelitian dan pengabdian, kinerja publikasi dosen, pengelolaan jurnal, hingga capaian luaran riset seperti HKI dan buku referensi. Audit ini juga mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana strategis (Renstra) penelitian dan pengabdian Universitas Adzkia.
Ketua LPPM, Dr. Meria Ultra Gusteti, S.Pd.I., M.Pd., menegaskan bahwa AMI menjadi sarana refleksi bagi LPPM untuk melihat kekuatan dan kelemahan yang ada. “Melalui AMI, kami dapat mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, sekaligus memastikan bahwa semua kegiatan penelitian dan pengabdian berjalan sesuai dengan standar mutu,” ujarnya.
Hasil AMI ini diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan program kerja LPPM tahun berikutnya, sekaligus mendukung target peningkatan jumlah publikasi terindeks dan pengabdian masyarakat berbasis riset di Universitas Adzkia.