Perwakilan LPPM Universitas Adzkia Ikuti Sosialisasi HKI, Desain Industri, dan Paten di Universitas Metamedia

Perwakilan LPPM Universitas Adzkia Ikuti Sosialisasi HKI, Desain Industri, dan Paten di Universitas Metamedia

Padang, 21 Agustus 2025
Universitas Adzkia melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Desain Industri, dan Paten untuk luaran penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) hibah DPPM Kemdikbudristek. Acara ini diselenggarakan oleh Universitas Metamedia pada Kamis, 21 Agustus 2025, dan Universitas Adzkia diwakili oleh Kabid Publikasi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hasil olah pikir sebagai bentuk kekayaan intelektual.

“Olah pikir harus dilindungi. Jika tidak, bisa dengan mudah diambil oleh orang lain. Ada hak eksklusif, hak moral, dan hak intelektual yang melekat pada sebuah karya. Hasil karya yang kita pikirkan perlu dijaga dan dicatatkan. Siapa yang mendaftarkan pertama, dialah yang mendapat perlindungan pertama dari negara,” jelas Dr. Alpius Sarumaha.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Rektor I Universitas Metamedia, Ilham Tri Maulana, S.Pd., M.Pd.T, yang menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Rektor Universitas Metamedia pada agenda penting ini.

Sesi inti menghadirkan pemaparan tentang pengenalan kekayaan intelektual dan perlindungan paten oleh Desmaniar, S.H., M.Si, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, serta sosialisasi hak cipta oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Barat.

Acara berlangsung dengan baik dan menumbuhkan semangat bagi dosen serta perwakilan LPPM dari berbagai universitas untuk lebih giat melakukan pengurusan HKI. Kementerian Hukum dan HAM juga mendorong perguruan tinggi, khususnya LPPM, untuk mengembangkan Sentra KI Universitas agar setiap karya yang dihasilkan dosen dapat tercatat resmi sebagai capaian institusi dan dosen yang bersangkutan, bukan tercatat atas nama pihak ketiga.

Sebagai tindak lanjut, di penghujung kegiatan seluruh perwakilan LPPM dari perguruan tinggi swasta di Kota Padang melakukan pembuatan akun dgip.go.id. Langkah ini menjadi cikal bakal pembentukan Sentra KI di masing-masing universitas, termasuk Universitas Adzkia, sebagai wujud keseriusan dalam pengelolaan kekayaan intelektual.