Pembukaan Pengajuan Proposal Hibah Internal Universitas Adzkia 2024/2025
LPPM Universitas Adzkia mengumumkan bahwa Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024/2025 resmi dibuka. Program ini ditujukan untuk mendorong dosen Universitas Adzkia menghasilkan penelitian dan kegiatan pengabdian yang berkualitas serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Jenis Hibah
-
Penelitian Dosen
-
Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Dosen
Timeline Penting
-
Pengajuan Proposal: 30 Mei – 9 Juni 2025
-
Seleksi Administrasi & Substansi: 10 – 23 Juni 2025
-
Pengumuman Pemenang: 25 Juni 2025
-
Penandatanganan Kontrak & Pencairan Dana: 30 Juni 2025
Ketentuan Tim Pengusul
Ketua pengusul wajib merupakan dosen tetap Universitas Adzkia dengan NIDN/NUPTK. Khusus ketua penelitian, syaratnya adalah belum pernah menjadi ketua hibah eksternal pemerintah di tahun 2025. Anggota tim untuk penelitian terdiri dari 1–2 orang dosen (boleh lintas prodi), sedangkan PkM terdiri dari 2–3 orang dosen. Setiap proposal wajib melibatkan minimal satu mahasiswa. Setiap dosen hanya boleh mengajukan maksimal satu usulan penelitian dan satu usulan PkM (baik sebagai ketua maupun anggota).
Luaran Wajib
Setiap penerima hibah wajib menghasilkan artikel ilmiah minimal di SINTA 4, poster penelitian (versi cetak & digital), ucapan terima kasih kepada Universitas Adzkia, serta laporan akhir kegiatan.
Link Penting
-
Template Penelitian: bit.ly/penelitian_2425
-
Template PkM: bit.ly/pkm_2425
-
Form Submit Proposal: bit.ly/HibahinternalUA_2425
Seluruh dosen diharapkan dapat mengunggah proposal sebelum 9 Juni 2025. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pak Ramadhi (0822-8574-2639).
LPPM Universitas Adzkia mengajak seluruh dosen untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah strategis dalam memajukan riset dan pengabdian di Universitas Adzkia.