Penandatanganan Kontrak Hibah DPPM 2025

Penandatanganan Kontrak Hibah DPPM 2025

Sebagai tindak lanjut dari pengumuman penerima hibah, Universitas Adzkia melalui LPPM melaksanakan penandatanganan kontrak Hibah DPPM Tahun 2025 pada 30 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 33 tim dosen penerima hibah yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi pendanaan.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor 1 Universitas Adzkia, Dr. Alfadhlani, M.T. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah. “Hibah bukan berarti menjadi uang milik kita, namun uang negara yang dititipkan pada peneliti untuk digunakan sebagai modal penelitian,” tegasnya.

Ketua LPPM, Dr. Meria Ultra Gusteti, S.Pd.I., M.Pd., memberikan apresiasi atas kerja keras para dosen dalam menyiapkan proposal yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Beliau juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan penelitian sesuai timeline serta mengoptimalkan luaran, seperti publikasi di jurnal terindeks, buku referensi, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pada kesempatan ini, dana hibah yang dicairkan merupakan 80% dari total dana yang diberikan untuk masing-masing proposal, sementara sisa 20% akan dicairkan setelah laporan akhir dan luaran penelitian dinyatakan sesuai standar.

Penandatanganan kontrak ini menjadi komitmen bersama antara LPPM dan 33 tim penerima hibah untuk mewujudkan penelitian yang berdampak nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan dukungan Hibah DPPM 2025, Universitas Adzkia berharap kualitas riset dosen semakin meningkat dan memberi kontribusi pada reputasi akademik di tingkat nasional maupun internasional.