Penandatanganan Kontrak Hibah Internal 2025
Sebagai tindak lanjut dari pengumuman pemenang hibah internal, LPPM Universitas Adzkia melaksanakan penandatanganan kontrak Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024/2025 pada 15 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tim dosen penerima hibah, yang telah melalui proses seleksi administrasi dan substansi secara ketat.
Dalam sambutannya, Dr. Meria Ultra Gusteti, S.Pd.I., M.Pd., selaku Ketua LPPM, menyampaikan apresiasi atas komitmen dosen Universitas Adzkia untuk menghasilkan penelitian dan pengabdian yang berkualitas. Beliau juga menegaskan bahwa hibah internal ini bukan sekadar pendanaan, tetapi sebuah amanah untuk menciptakan luaran penelitian berupa publikasi di jurnal terindeks, buku referensi, maupun Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Pada momen ini, 80% dana hibah dicairkan sebagai tahap awal, sedangkan sisa 20% akan diberikan setelah laporan akhir dan luaran kegiatan dinyatakan sesuai standar. Penandatanganan kontrak ini menjadi bentuk komitmen bersama antara dosen dan LPPM untuk mewujudkan riset dan pengabdian yang inovatif serta bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan dukungan hibah internal ini, Universitas Adzkia berharap semakin banyak karya penelitian unggul yang lahir, mampu dipublikasikan di jurnal bereputasi, dan memberi kontribusi positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta pemberdayaan masyarakat.